Skip to main content

Tentang IEI

 Salam Sejahtera,
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Bahwasanya Ikatan Eksportir Importir atau disingkat IEI merupakan organisasi yang  dibentuk di Bandung pada tanggal 3 Mei 2003 dan mulai berbadan hukum pada tahun 2007 no AKTE 04 9 Mei 2007 oleh notaris DHarma Wangsa, SH  dan beranggotakan para pelaku usaha dibidang ekspor impor  pengguna fasilitas Kemudahan Import Tujuan Ekspor (KITE) / Kawasan Berikat dan Umum yang berpusat di Bandung sampai saat ini masih bisa aktif dan terjalin kekompakan dengan anggotanya.
Awal berdirinya IEI adalah untuk memfasilitasi para pelaku usaha yang bergerak dibidang ekspor impor dalam forum diskusi agar bisa berbagi informasi dalam menyikapi setiap perubahan peraturan yang semula hanya bedomisili di Bandung area saja.
Seiring dengan perkembangan usaha ekspor impor yang persaingannya semakin ketat, dibutuhkan informasi yang update tentang peraturan, terutama dalam hal menyikapi atau mengaplikasikannya disetiap perusahaan yang tentunya mempunya kebijakan yang berbeda, maka secara perlahan dan pasti anggota IEI lebih meluas lagi kiprahnya dan beberapa perusahaan di wilayah Ja.bodetabk  dan beberapa perusahaan diwilayah Jawa Tengah ikut bergabung.

 Berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh IEI beserta anggotanya antara lain :

  • Menyikapi tentang pemberlakuan verifikasi pada tahun 2003 yang akhirnya untuk pengguna fasilita tujuan ekspor tidak diwajibkan verifikasi dan Laporan Surveyor
  • Seminar - seminar menyikapi kebijakan ekspor impor yang salah satunya disponsori TELKOM, APLL, DHL, JICT dan banyak lagi yang lainnya.
  •  Menyikapi tarif lini II yang dalam prosesnya dari mulai penelitian, pembiayaan seminar dan memfasilitasi pertemuan dengan Tim Keppres, Menteri Pehubungan, ADPEL dan pihak terkait lainya disponsori oleh USAID - SENADA, hal tersebut tentu saja menjadi kebanggan bagi pengurus dan anggota IEI karena kiprah IEI yang terus konsisten dalam menyikapi permasalahan dilapangan dan mendapat atensi dari pihak USAID yang bermarkas di USA melalui SENADA perwakilannya di Indonesia.
  • Roadshow yang secara rutin diadakan bekerjasama dengan JICT
Susunan Kepengurusan    :
  • Ketua                       : Amalia 
  • Sekretaris                : Poppy NUrmalia Eka
  •  Sekretaris II               MIchael Benyamin
  • Bendahara    I          :  Ekorini Prihartina
  • Bendahara II               Roro Lestari

     Sekretariat IEI  :
     
     Email : sekretariatiei@gmail.com
   

 

Popular posts from this blog

Hasil dari sosialisasi PMK 253 dan PMK 254 dan PMK 200

Hasil dari sosialisasi PMK 253 dan PMK 254 dan PMK 200 TENTANG Audit yang diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2012 dapat disimpulkan sebagai berikut : KETENTUAN UMUM : 1. NIPER dibagi menjadi 2 yaitu NIPER Pengembalian dan NIPER Pembebasan, batas waktu permohonan NIPER paling lambat 31 Desember 2012, apabila tidak mengajukan sampai batas yang ditentukan NIPER DIBEKUKAN , jika perubahan data NIPER belum diajukan 30 hari sejak dibekukan NIPER DICABUT.   2. Pertanggung jawaban Fasilitas Pembebasan atas Bahan Baku yang tidak diekspor maka atas BM nilai impor harus DIBAYAR plus DENDA 100% - 500% dari BM yang seharusnya dibayar.    3. Sisa hasil produksi yang masih bernilai komersil yang dijual ke KB, DPIL tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan Laporan, berlaku dikategorikan tidak diekspor.   4. Barang sisa yang berupa waste pertanggung jawabannya TIDAK BOLEH DIMUSNAHKAN tapi dengan cara dijual lokal dengan perhitungan

Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik di Lingkungan Departemen Keuangan.

Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Pada Sekretariat Jenderal: 1 Sumiyati, Ak., M.F.M. Dilantik Sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan 2 Dr. Annies Said Basalamah, Ak., M.B.A. Dilantik Sebagai Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan 3 Achmad Sofyan, S.H., L.L.M. Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum 4 Dr. Indra Surya, S.H., L.L.M. Dilantik Sebagai Kepala Biro Bantuan Hukum 5 Drs. Juni Hastoto, M.A. Dilantik Sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia 6 Yudi Pramadi, S.E., M.B.A., M.Sc. Dilantik Sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi 7 Drs. Ilhamsyah, M.M. Dilantik Sebagai Kepala Biro Perlengkapan 8 Dra. Sri Hartati Dilantik Sebagai Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan 9 Langgeng Subur, Ak.,

SE-13/BC/2013

Dear All Members, Setelah libur lebaran beberapa minggu, pada tanggal 26 Agustus 2013 ada angin segar mengenai penyempurnaan dari SE 5/Dirjen dengan SE 13. Buat rekan2 yg belum mengetahui,  SE-13/BC/2013 tertanggal 02 Agustus 2013 perihal: PENANGANAN TERHADAP BEBERAPA PERMASALAHAN IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253 DAN 254, PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-15/BC/2012, PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-16/BC/2012, DAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR SE-05/BC/2013. sudah dipublish via millis IEI Selamat melakukan perbaikan reupload konversi dan mudah-mudahan BCLKTnya tidak direject lagi ya.. Salam, Admin