Skip to main content

Pengumuman Unit Pelayanan Perdagangan (UPP)

PENGUMUMAN

Dalam rangka peningkatan pelayanan perijinan di bidang impor, dengan ini diberitahukan bahwa pengajuan permohonan izin impor (Pengakuan sebagai Importir Produsen, Penetapan sebagai Importir Terdaftar, dan Surat Persetujuan Impor) harus melalui Unit Pelayanan Perdagangan (UPP) Kementerian Perdagangan, dan diminta agar tidak menggunakan jasa perantara/calo.



Jakarta, Maret 2011
Direktorat Impor
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perd

Popular posts from this blog

ROAD SHOW IEI 2014

Kegiatan Roadshow adalah merupakan kegiatan rutin IEI yang sangat diminati anggota IEI dan pesertanya selalu antusias. Acara Roadshow IEI 2014 ini, tujuannya ke JICT, KPU dan Pelindo II yang sekarang berganti nama menjadi Indonesian Port Corporation (IPC) , dimana kegiatan ekspor impor di Jawa Barat sebagian besar umumnya melalui Tanjung Priok. Banyak hal yang menjadi catatan dari hasil Roadshow tersebut antara lain : 1.  Dalam kunjungan ke JICT yang menerima adalah Pak Syarifudin, Pak Dendy dan Pak Surya, memaparkan mengenai fungsi dan pengembangan area kerja JICT, kemudian dilanjutkan dengan diskusi seputar masalah ekspor impor yang berkaitan dengan JICT, antara lain mengenai permasalahan clossing time, YOR, biaya penalty. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan untuk clossing time tetap diberlakukan, karena untuk mengukur batas akhir penerimaan kontainer di terminal dan untuk menghindari delay kapal.  Untuk kontainer impor yang segera diproses keluar maka insentif yan...

Syarat Menjadi Eksportir

Biasanya proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak yang disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process, dalam hal ini adalah pihak Eksportir dan Importir. Syarat Menjadi Eksportir Untuk menjadi Perusahaan ekspor harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut: Badan Hukum, dalam bentuk : CV (Commanditaire Vennotschap) Firma PT (Perseroan Terbatas) Persero (Perusahaan Perseroan) Perum (Perusahaan Umum) Perjan (Perusahaan Jawatan) Koperasi Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak) Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Klasifikasi Eksportir Eksportir ini dapat diklasifikasikan menjadi: a. Eksportir Produsen, dengan syarat: Sebagai ...

SE-13/BC/2013

Dear All Members, Setelah libur lebaran beberapa minggu, pada tanggal 26 Agustus 2013 ada angin segar mengenai penyempurnaan dari SE 5/Dirjen dengan SE 13. Buat rekan2 yg belum mengetahui,  SE-13/BC/2013 tertanggal 02 Agustus 2013 perihal: PENANGANAN TERHADAP BEBERAPA PERMASALAHAN IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253 DAN 254, PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-15/BC/2012, PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-16/BC/2012, DAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR SE-05/BC/2013. sudah dipublish via millis IEI Selamat melakukan perbaikan reupload konversi dan mudah-mudahan BCLKTnya tidak direject lagi ya.. Salam, Admin