Skip to main content

ROAD SHOW IEI 2014

Kegiatan Roadshow adalah merupakan kegiatan rutin IEI yang sangat diminati anggota IEI dan pesertanya selalu antusias.

Acara Roadshow IEI 2014 ini, tujuannya ke JICT, KPU dan Pelindo II yang sekarang berganti nama menjadi Indonesian Port Corporation (IPC) , dimana kegiatan ekspor impor di Jawa Barat sebagian besar umumnya melalui Tanjung Priok.

Banyak hal yang menjadi catatan dari hasil Roadshow tersebut antara lain :

1.  Dalam kunjungan ke JICT yang menerima adalah Pak Syarifudin, Pak Dendy dan Pak Surya, memaparkan mengenai fungsi dan pengembangan area kerja JICT, kemudian dilanjutkan dengan diskusi seputar masalah ekspor impor yang berkaitan dengan JICT, antara lain mengenai permasalahan clossing time, YOR, biaya penalty. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan untuk clossing time tetap diberlakukan, karena untuk mengukur batas akhir penerimaan kontainer di terminal dan untuk menghindari delay kapal. 

Untuk kontainer impor yang segera diproses keluar maka insentif yang diperoleh adalah untuk 3hari penumpukan dihitung 1hari dan jika dokumen sudah SPPB dan lebih 3hari tidak dikeluarkan dari terminal, akan dikenakan penalty.

Permasalahan YOR adalah batas toleransi persentase ketinggian tumpukan kontainer di terminal, 

2. Saat kunjungan ke KPU yang banyak dimasalahkan adalah ermasalahan Notul dari form E yang direject , perbedaan harga dan masalah jalur merah... dalam diskusi tersebut dipandu oleh Bapak Maman dari KPU

3. Kunjungan ke Pelindo II atau IPC, adalah kunjungan pertama rombongan IEI ke kantor Pelindo, dimana dalam diskusinya banyak dibahas mengenai pengambilan DO yang sangat disayangkan pihak terminal tidak memfasilitasi shipping line untuk membuka kantor cabangnya yang khusus menangani DO impor sehingga pihak importir harus mengambil kewilayah lain yang lokasinya berjauhan dengan terminal, dimana hal tersebut menyebabkan terlambatnya pengeluaran barang krn harus ada DO pelayaran, kemudian masalah maraknya biaya LCL yang masih tidak terkendali, pungutan-pungutan LCL (Devaning) yang tidak jelas peruntukannya.

Dari hasil roadshow tersebut diketahui bahwa palabuhan Tg. Priok dikelola oleh beberapa management, JICT, KOJA, MAL, MTI, dalam acara tersebut masih banyak permasalahan yang belum bisa disampaikan, mengingat terbatasnya waktu yang tersedia, semoga dengan kunjungan tersebut dapat menjadi acuan untuk penyelesaian proses dokumen selanjutnya di tanjung Priok.

Nantikan roadshow selanjutnya yaitu ke Cengkareng ... ikuti terus berita IEI melalui Milis..

Salam Kompak,
Sekretariat IEI

Popular posts from this blog

SE-13/BC/2013

Dear All Members, Setelah libur lebaran beberapa minggu, pada tanggal 26 Agustus 2013 ada angin segar mengenai penyempurnaan dari SE 5/Dirjen dengan SE 13. Buat rekan2 yg belum mengetahui,  SE-13/BC/2013 tertanggal 02 Agustus 2013 perihal: PENANGANAN TERHADAP BEBERAPA PERMASALAHAN IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253 DAN 254, PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-15/BC/2012, PERATURAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR PER-16/BC/2012, DAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR SE-05/BC/2013. sudah dipublish via millis IEI Selamat melakukan perbaikan reupload konversi dan mudah-mudahan BCLKTnya tidak direject lagi ya.. Salam, Admin

Syarat Menjadi Eksportir

Biasanya proses ekspor dimulai dari adanya penawaran dari suatu pihak yang disertai dengan persetujuan dari pihak lain melalui sales contract process, dalam hal ini adalah pihak Eksportir dan Importir. Syarat Menjadi Eksportir Untuk menjadi Perusahaan ekspor harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut: Badan Hukum, dalam bentuk : CV (Commanditaire Vennotschap) Firma PT (Perseroan Terbatas) Persero (Perusahaan Perseroan) Perum (Perusahaan Umum) Perjan (Perusahaan Jawatan) Koperasi Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak) Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Klasifikasi Eksportir Eksportir ini dapat diklasifikasikan menjadi: a. Eksportir Produsen, dengan syarat: Sebagai ...