Skip to main content

Posts

MEKANISME KONSULTASI NILAI PABEAN

PERATURA N DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P - 38/BC/2010 TENTANG MEKANISME KONSULTASI NILAI PABEAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk, perlu ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal tentang Mekanisme Konsultasi Nilai Pabean; Mengingat : Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 361...